Kasus peredaran narkotika

  • Kamis, 2 Januari 2020 17:11

Polisi menata barang bukti narkotika saat ungkap kasus peredaran narkotika di kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/1/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka RW (tewas) yang melawan saat dilakukan upaya penangkapan terhadapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 950 butir. Antara Jatim/Didik/ZK

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika saat ungkap kasus peredaran narkotika di kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/1/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka RW (tewas) yang melawan saat dilakukan upaya penangkapan terhadapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 950 butir. Antara Jatim/Didik/ZK

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika saat ungkap kasus peredaran narkotika di kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/1/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka RW (tewas) yang melawan saat dilakukan upaya penangkapan terhadapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 950 butir. Antara Jatim/Didik/ZK

Berita Terkait