Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus korupsi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2019). Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Pasuruan berinisial E H R atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Pasuruan periode 2013-2015 senilai Rp3,8 miliar. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK