Ungkap Pembunuhan Terencana

  • Selasa, 5 September 2017 10:25

Tiga dari enam tersangka kasus pembunuhan terencana mengenakan penutup wajah dalam pers rilis di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Senin (4/9). Meski tiga dari enam pelaku kasus pembunuhan terencana tersebut adalah remaja dibawah umur polisi tetap mengenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena pembunuhan tersebut dinilai sangat sadis. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/17.

Petugas menggiring tiga dari enam tersangka dalam kasus pembunuhan terencana dalam pers rilis di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Senin (4/9). Meski tiga dari enam pelaku kasus pembunuhan terencana tersebut adalah remaja dibawah umur polisi tetap mengenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena pembunuhan tersebut dinilai sangat sadis. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/17.

Polisi menunjukkan barang bukti berupa pisau yang disita dari tangan tersangka kasus pembunuhan terencana dalam pers rilis di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Senin (4/9). Meski tiga dari enam pelaku kasus pembunuhan terencana tersebut adalah remaja dibawah umur polisi tetap mengenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena pembunuhan tersebut dinilai sangat sadis. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/17.

Berita Terkait

Bayi Gajah Sumatera

Bayi Gajah Sumatera

  • 13 Juli 2019 20:09
Pasar Kreatif

Pasar Kreatif

  • 20 Februari 2019 15:42
FUNGSIKAN TOL MALANG-PANDAAN

FUNGSIKAN TOL MALANG-PANDAAN

  • 13 Juni 2018 22:10
Mukena Sulam Ekspor

Mukena Sulam Ekspor

  • 30 Mei 2018 19:31
Tingkatkan Toleransi Keberagaman

Tingkatkan Toleransi Keberagaman

  • 14 Februari 2018 16:35
Limbah Bambu Industri Tempe

Limbah Bambu Industri Tempe

  • 5 Februari 2018 18:59
Tuntut Evaluasi MK

Tuntut Evaluasi MK

  • 26 Januari 2018 15:31
Persela Imbangi Arema

Persela Imbangi Arema

  • 21 Januari 2018 09:53