Stopper baru Persik Kediri
- 26 Januari 2023 16:53
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka pengedarnya berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/17
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka pengedarnya berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/17