Razia Taksi Berbasis Online

  • Jumat, 24 Juni 2016 15:13

Petugas gabungan Dinas Perhubungan kota Surabaya dan Satlantas Polrestabes Surabaya memberhentikan mobil yang merupakan taksi berbasis daring (online) ketika Operasi Angkutan Tidak Berijin di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/6). Sebanyak 10 taksi berbasis online terjaring razia dikarenakan melanggar UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana seharusnya angkutan umum harus berbadan hukum apakah itu PT ataupun koperasi. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/16

Berita Terkait

Semen Indonesia Trail Run 2018

Semen Indonesia Trail Run 2018

  • 11 November 2018 21:58
Penyalahgunaan Garam Impor

Penyalahgunaan Garam Impor

  • 7 Juni 2018 01:14
Memandikan Rupang Budha

Memandikan Rupang Budha

  • 5 Februari 2018 20:01
Imunisasi Vaksin Difteri

Imunisasi Vaksin Difteri

  • 5 Februari 2018 19:57
Industri Ekonomi Kreatif

Industri Ekonomi Kreatif

  • 4 Februari 2018 09:13
Persebaya Libas Perseru Serui

Persebaya Libas Perseru Serui

  • 24 Januari 2018 09:39
CLS Knights Kalah

CLS Knights Kalah

  • 20 Januari 2018 21:49