Polres Bojonegoro minta taruna bekerja profesional untuk masyarakat
- 14 menit lalu
Tiga anggota Polres Lumajang terperiksa, Aipda Sigit Pramono (kedua kiri), Aipda Sigit Pramono (tengah) dan AKP Sudarminto (kedua kanan) meninggalkan ruang usai mengikuti sidang disiplin terbuka di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (19/10). Sidang dengan agenda pembacaan vonis atas dugaan keterlibatannya dalam tambang pasir ilegal di Lumajang tersebut, tiga terperiksa tersebut tervonis hukuman teguran tertulis, mutasi yang bersifat demosi, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/15