Bayi Gajah Sumatera
- 13 Juli 2019 20:09
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dari tangan tersangka TS di Polsek Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (15/8). Kepolisian setempat menangkap pengedar uang palsu antar kota di Jawa Timur sekaligus menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp. 39 juta yang siap diedarkan di daerah Jember, Probolinggo dan Situbondo. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/15.