Isbat Massal

  • Selasa, 26 April 2011 18:26

Jember - Sepasang pengantin (kiri) mengikuti sidang isbat massal yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Jember di Kecamatan Sukowono, Jember, Jawa Timur, Selasa (26/4). Sebanyak 44 pasangan nikah siri mengikuti isbat nikah massal gratis atau dinikahkan kembali secara hukum, untuk memiliki administrasi kependudukan. (FOTO ANTARA/Seno S./11/edy)

Berita Terkait