Persik dukung penghapusan regulasi U23 di Super League
- 8 jam lalu
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nanang Prestijono memarkir sepedanya di kawasan Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemkab Kediri menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN setiap hari Jumat yang diiringi dengan anjuran penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda untuk penghematan energi. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nanang Prestijono bersepeda di kawasan Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemkab Kediri menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN setiap hari Jumat yang diiringi dengan anjuran penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda untuk penghematan energi. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nanang Prestijono bersepeda di kawasan Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemkab Kediri menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN setiap hari Jumat yang diiringi dengan anjuran penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda untuk penghematan energi. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.