Kebijakan hemat energi ASN di Kediri

  • Senin, 13 April 2026 16:22

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nanang Prestijono memarkir sepedanya di kawasan Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemkab Kediri menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN setiap hari Jumat yang diiringi dengan anjuran penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda untuk penghematan energi. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nanang Prestijono bersepeda di kawasan Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemkab Kediri menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN setiap hari Jumat yang diiringi dengan anjuran penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda untuk penghematan energi. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nanang Prestijono bersepeda di kawasan Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemkab Kediri menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN setiap hari Jumat yang diiringi dengan anjuran penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda untuk penghematan energi. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.

Berita Terkait