Pemprov Jatim Minta Pemkab/Pemkot Bentuk BPBD
Selasa, 7 Februari 2012 16:01 WIB
Sumenep - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah kabupaten/pemerintah kota segera membentuk badan penanggulangan bencana daerah guna memudahkan koordinasi dalam menangani dampak dan korban bencana alam.
Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, Selasa, menjelaskan, hingga sekarang sebagian pemerintah kabupaten/pemerintah kota belum membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPPD).
"Kalau tidak keliru, di Jawa Timur itu tinggal 10 pemerintah kabupaten/pemerintah kota yang belum membentuk BPBD. Oleh karena itu, kami minta 10 kepala daerah tersebut segera membentuk BPBD," katanya di Sumenep.
Rasiyo datang ke Sumenep dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur guna mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri setempat.
"Keberadaan BPBD di kabupaten/kota itu untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat dalam menangani terjadinya bencana alam, baik dampak maupun korbannya," ujarnya.
Rasiyo juga mengemukakan, keberadaan BPBD di kabupaten/kota akan mempercepat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam.
"Tidak seorang pun yang menginginkan terjadinya bencana alam. Namun. kehadiran BPBD di kota/kabupaten itu akan memudahkan sekaligus mempercepat penanganan adanya bencana alam," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa begitu saja kepada kepala daerah untuk membentuk BPBD.
"Namun, sekali lagi, pembentukan BPBD itu akan memudahkan pemerintah daerah setempat dalam mengoordinasikan penanganan terjadinya bencana alam. Itu yang paling penting," katanya menegaskan. (*)