Pamekasan (Antara Jatim)-Buruh menurunkan pasir dari atas perahu, di Desa Pademawu Timur, Pamekasan, Senin (13/1). Mereka mendapat upah antara Rp 2.500 hingga Rp 10.000 dalam setengah hari. (FOTO Saiful Bahri/14/edy)


Editor : Saiful Bahri
COPYRIGHT © ANTARA 2026