SK Penetapan Pimpinan DPRD Surabaya Turun
Senin, 15 September 2014 20:01 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Surat Keputusan Gubernur Jatim bernomor 171.436/583/011/2014 tentang penetapan ketua dan wakil ketua DPRD Surabaya definitif turun pada Senin ini, sehingga penetapan alat kelengkapan dewan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
"SK-nya tertanggal 12 September, namun baru sampai di DPRD hari ini (15/9)," kata Ketua DPRD Surabaya sementara Armuji kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Menurut dia, pimpinan DPRD Surabaya sementara akan mengesahkan susunan ketua dan wakil ketua difinitif yang rencananya akan diselenggarakan pada Rabu (17/9) dalam sidang paripurna istimewa.
Dengan demikian, lanjut dia, rangkaian agenda selanjutnya adalah penyusunan tata tertib dewan, pengesahan ketua fraksi dan penetapan alat kelengkapan dewan seperti ketua komisi, badan kehormatan, badan anggaran dan badan legislasi.
Mengenai pembentukan pansus tata tertib dewan, Armuji menjanjikan dalam pekan ini sudah ada paripurna pembentukan pansus tata tertib, namun akan didahului dengan agenda penetapan ketua fraksi.
"Jadi sumpah jabatan pimpinan dewan akan digelar Rabu oleh Pengadilan Negeri Surabaya, langsung dilanjutkan dengan pengesahan fraksi-fraksi. Setelah itu baru rapat pembentukan Pansus tata tertib. Diperkirakan Jumat (19/9) sudah mengesahkan pansus tata tertib dewan," katanya.
Armuji menegaskan dalam tata tertib tidak aka ada perubahan signifikan jika dibandingkan dengan tata tertib periode sebelumnya. Menurutnya berdasarkan arahan dari Pemprov Jatim maupun surat Kemendagri, tidak ada perubahan aturan mengenai tata tertib dewan untuk di daerah.
Sementara itu, calon wakil ketua DPRD Surabaya definitif asal Fraksi PKB, Masduki Toha justru mengatakan bahwa bakal ada perubahan di Tatib dewan, terutama menyangkut soal pelaksanaannya, sehingga kondisinya akan berubah dibandingkan periode sebelumnya.
"Tata tertibnya memang tidak berubah, tapi pelaksanaannya akan lebih terbuka. Kita telah menyepakati bahwa azas kolektif kolegial bakal dihormati," katanya. (*)