Blitar - Anggota Komisi III DPR, Eva K Sundari, menilai rakyat di sekitar Gunung Nyamil, Blitar Selatan, berhak untuk menguasai tanah hak milik sekaligus pengelolaan tanah negara seluas 1.600-an hektare, yang kini dikuasai TNI AD. "Karena rakyat memang lebih berhak menguasai lahan tersebut ketimbang Puskopad (pusat koperasi angkatan darat)," katanya setelah berdialog dengan ratusan warga yang bersengketa dengan pihak Puskopad di Dusun Babadan, Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu. Dalam dialog yang difasilitasi Paguyupan Petani Aryo Blitar (PPAB) tersebut, Eva secara eksplisit menyebut tanah seluas 2.000-an hektare yang berada di wilayah pesisir selatan Kabupaten Blitar tersebut sebagai lahan yang berstatus bebas kepemilikan. Rakyat secara legal formal tidak memiliki hak penguasan/kepemilikan tanah, demikian pula pihak puskopad yang selama ini mengklaim wilayah tersebut sebagai asset TNI AD. Menurut Eva, klaim tersebut salah alamat karena tidak disertai bukti penguasaan yang sah dan diakui secara hukum. "Tanah itu kan sama-sama tidak ada yang punya, baik angkata darat maupun rakyat. Jadi, boleh dibilang ini statusnya bebas atau tanah negara yang bisa diminta untuk kepentingan rakyat," tandasnya. Secara politis, Eva menegaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan masyarakat untuk mengajukan hak redistribusi lahan yang ada di tiga desa sekitar Gunung Nyamil, yakni di Desa Ngadipuro, Ngeni, serta Serang. Bahkan, ia berjanji untuk membantu melalui pendekatan politik di DPR dan eksekutif, maupun dalam mengadvokasi proses redistribusi lahan di sekitar Gunung Nyamil "yang tidak bertuan" tersebut, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta. Namun, dalam dialog yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, Eva meminta kepada perwakilan warga maupun pengurus PPAB agar segera mengurus persyaratan redistribusi lahan ke BPN setempat. "Tanah ini layak diperjuangkan, karena itu saya akan mendukung penuh dan membantu dengan mengadvokasinya melalui Komisi III DPR RI," tegasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012