PT Pertamina (Persero) memperpanjang masa operasional posko pengaduan di Kabupaten Lamongan hingga Minggu (2/11), meski hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah setempat aman dan sesuai standar nasional.
Sales Branch Manager (SBM) III Surabaya perwakilan Pertamina, Dimas Mulyo WS, mengatakan perpanjangan posko dilakukan agar masyarakat memiliki waktu lebih luas menyampaikan keluhan terkait penggunaan Pertalite.
“Jika terbukti kerusakan kendaraan disebabkan BBM, biaya servis akan kami tanggung sepenuhnya,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di dua SPBU menunjukkan masih memenuhi spesifikasi teknis yang berlaku.
“Hasil uji density di angka 0,722 pada suhu 33 derajat menunjukkan produk tersebut sesuai ketentuan Pertalite,” jelasnya.
Dimas menambahkan seluruh produk BBM telah melalui uji kualitas berlapis mulai dari Terminal BBM Tuban hingga SPBU, serta pemeriksaan dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
“Meskipun di Lamongan aman, kami tetap melakukan uji laboratorium lanjutan untuk memastikan kualitas terbaik,” tambahnya.
Pertamina sebelumnya mendirikan dua posko pengaduan di SPBU 5462208 Jalan Sunan Drajat dan SPBU 5462215 Jalan Raya Mantup, menyusul laporan sejumlah pengguna kendaraan yang mengalami gangguan mesin setelah pengisian Pertalite.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025