Bojonegoro - Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana mengundang 126 pengusaha dan petani yang meminjam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di wilayahnya, pekan depan. Kepala DIshutbun Bojonegoro Akhmad Jupari, didampingi Kepala Bidang Usaha Perkebunan Khoirul Insan, Sabtu mengatakan, para pengusaha dan petani tembakau tersebut diundang, untuk mengingatkan masalah pengembalian DBHCHT yang jumlahnya mencapai Rp8,64 miliar. Sesuai kesepakatan, jelasnya, pengusaha tembakau harus sudah membayar sebesar 50 persen, pada 30 November, dan sisanya bisa di bayarkan dengan batas terakhir, 30 Maret. "Meski demikian, saat ini sudah ada sekitar 10 pengusaha yang sudah mengembalikan pinjaman dengan total sekitar Rp1 miliar," katanya, mengungkapkan. Lebih lanjut Khoirul menjelaskan pengusaha peminjam DBHCHT masih banyak yang kesulitan menjual tembakau yang dibeli dari petani. "Berapa banyak pengusaha yang kesulitan menjual tembakaunya kami kurang tahu persis," ucapnya. Namun ia menyatakan tidak terpengaruh dengan kesulitan yang dialami para pengusaha yang meminjam DBHCHT, dengan alasan pengembalian tetap sesuai kesepakatan. "Pengembalian pinjaman tetap sesuai jadwal yang sudah ditentukan di dalam kesepakatan," katanya, menegaskan. Selain membahas pengembalian pinjaman, lanjutnya, para pengusaha dan petani juga akan diajak membahas rencana pinjaman DBHCHT pada musim tanam kemarau mendatang. Yang jelas, menurut dia, pengusaha dan petani yang masih bisa mengajukan pinjaman DBHCHT hanya yang sudah melunasi pinjaman. "Bagi mereka yang belum melunasi pinjaman sebelumnya, tidak diperbolehkan mengajukan pinjaman kembali," ujarnya. Dishutbun menetapkan alokasi DBHCHT pada 2012 ditetapkan sebesar Rp8,760 miliar, tapi yang bisa dicairkan Rp8,64 miliar, sebab empat pemohon mengundurkan diri terhambat masalah angunan. "Pengusaha tembakau maupun kelompok tani dikenakan bunga 1 persen, untuk kepentingan administrasi di Bank Jatim. Besarnya pinjaman bervariasi mulai Rp20 juta sampai Rp220 juta per peminjam," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012