Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur minta pemerintah di wilayah setempat dan aparat untuk memperketat pengawasan harga dan stok pupuk, seiring kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

“Kami menyambut baik kebijakan penurunan harga ini karena jelas berpihak kepada petani. Tapi yang tak kalah penting adalah memastikan pupuknya tersedia dan sampai ke tangan petani sesuai harga resmi, tanpa permainan distributor atau pengecer,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Bendahara DPD PDIP Jatim ini juga mengingatkan agar pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota turut melakukan pengawasan bersama TNI, Polri, dan kelompok tani, sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun penimbunan pupuk bersubsidi di masa tanam.

“Jawa Timur adalah salah satu lumbung pangan nasional. Maka kebijakan sebesar ini harus diikuti langkah konkret di lapangan, distribusi lancar, stok cukup, dan harga sesuai aturan,” tambahnya.

Dengan turunnya harga pupuk hingga 20 persen, Fraksi PDIP lanjutnya, berharap biaya produksi pertanian menurun, Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat, dan kesejahteraan petani makin baik.

Kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10) disambut positif Fraksi PDIP DPRD Jatim.

Pihaknya menilai kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi jutaan petani di Jawa Timur dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kebijakan yang diumumkan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, menyebutkan bahwa penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK. 

Untuk pupuk Urea, harga turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram. 

Sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, setara Rp92.000 per sak.
 

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025