Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan melaksanakan program jambanisasi pada tahun 2013 guna memberantas kebiasaan buang air besar di sembarang tempat atau "Open Defecation Free" (ODF) di wilayah setempat. "Hasil survei yang dilakukan oleh tim, masih banyak masyarakat pinggiran Kota Madiun yang belum memiliki jamban. Sehingga mereka buang air besar di tempat terbuka seperti sungai," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Rabu. Menurut dia, dari 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun, rata-rata tiap kelurahan masih ada 200 hingga 300 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki jamban pribadi. Sehingga mereka buang hajat di sungai atau ladang pertanian. Kebiasaan tersebut jelas tidak baik untuk kebersihan lingkungan hidup. Sebab bisa menyebabkan timbulnya penyakit yang disebabkan pencemaran lingkungan, seperti diare, kulit, dan desentri. "Karena itu, program jambanisasi perlu dilakukan. Selain itu, Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait akan memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menerapkan hidup bersih dan sehat dengan tidak buang hajat sembarangan," kata dia. Nantinya, lanjut Wali Kota, program jambanisasi ini akan dilakukan bersamaan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Rencananya, setiap pembangunan tiga jamban akan digunakan untuk 10 hingga 12 rumah warga. Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun Edy Hermayanto, menambahkan, dana yang dialokasikan tahap awal pada program ini adalah sebesar Rp100 juta untuk tiap kelurahan. "Dengan asumsi, dana tersebut untuk pembangunan 100 jamban di masing-masing kelurahan. Jika kurang, maka akan dialokasikan lagi pada penganggaran berikutnya," kata Edy. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012