Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, berencana mengganti program jaminan kesehatan masyarakat daerah (jamkesmasda) dengan jamkesmas semesta (jamkesmasta) untuk layanan kesehatan gratis di wilayah setempat mulai tahun 2013. "Program tersebut akan dimulai pada tahun 2013. Tujuannya adalah memberikan layanan kesehatan gratis kelas tiga kepada semua masyarakat terlebih warga miskin yang memiliki KTP dan kartu keluarga Kota Madiun," kata Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Selasa. Menurut dia, kebijakan ini diluncurkan sebagai solusi persoalan pelayanan kesehatan untuk warga tidak mampu yang tahun ini masih dinilai belum maksimal. "Selama ini, warga yang tidak masuk dalam peserta jamkesmasda dan tidak memiliki surat tanda miskin tidak dapat pelayanan kesehatan gratis. Diharapkan dengan jamkesmasta nantinya semua masyarakat asli Kota Madiun bisa berobat gratis untuk pelayanan kelas tiga," kata Bambang. Selain harus memiliki KTP dan KK Kota Madiun syarat lainnya adalah, warga Kota Madiun yang bukan berprofesi PNS, TNI/Polri, BUMN, BUMD, ataupun pensiunan. Sebab, para PNS dan lainnya tersebut sudah dijamin Askes, termasuk anak dan istrinya, sehingga tidak diikutsertakan dalam jamkesmasta. "Saat ini semua persiapan sedang dilakukan untuk pelaksanaan program tersebut. Dengan jamkesmasta diharapkan layanan kesehatan bagi warga Kota Madiun semakin baik," kata dia. Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun Edy Hermayanto, menambahkan, sejumlah tahapan sedang dilakukan oleh dinas terkait untuk melaksanakan program jamkesmasta. "Saat ini kami sedang mengajukan ke DPRD Kota Madiun untuk memasukkan anggaran jamkesmasta pada APBD tahun 2013. Selain itu, dinas-dinas terkait sedang melakukan konsep termasuk koordinasi dengan Dinkes yang bakal menjadi pelaku utama program jamkesmasta tersebut," kata Edy. Sesuai data dari Bappeda Kota Madiun, tahap awal dana yang akan dikeluarkan untuk Jamkesmasta 2013 adalah sebesar Rp12 miliar. Dana sebesar itu untuk jumlah sasaran sebanyak 145.000 orang warga Kota Madiun. Dana dan cakupan sasaran tersebut lebih besar dari jamkesmasda tahun 2012 yang mencapai sekitar Rp4,2 miliar untuk sasaran sebanyak 57.000 orang warga Kota Madiun. "Selain mengatur soal besaran dana dan sasaran, saat ini juga sedang dibentuk aturannya. Misalnya penentuan untuk dipergunakan berobat di puskemas ataupun rumah sakit dan sebagainya," kata Edy. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012