Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, ada masyarakat yang sengaja melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dua kali untuk mendapatkan e-KTP ganda. "Tetapi sistem perekaman data kita sudah canggih, sehingga bila ada yang melakukan perekaman data dua kali pasti akan ketahuan," kata Irman di Jakarta, Kamis. Menurut dia, perekaman data itu dilakukan dengan berbagai modus. Antara lain dengan melakukan perekaman data di kecamatan, kabupaten, kota atau provinsi yang berbeda. Dia mengatakan perekaman ganda itu diduga sengaja dilakukan karena adanya biodata yang berbeda antara perekaman pertama, kedua dan ketiga. "Ada yang menggunakan nama yang berbeda atau tempat dan tanggal lahir yang berbeda. Tetapi karena perekaman data menggunakan sidik jari dan iris mata, jadi perekaman ganda langsung bisa diketahui," paparnya. Meskipun menemukan kesengajaan itu, Irman mengatakan belum akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang sengaja melakukan perekaman data ganda. "Kalau langsung diberi sanksi, kami khawatir nanti orang-orang jadi takut melakukan perekaman data lagi," ujarnya. Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pelaksaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) telah selesai pada 6 November 2012. "Saya dulu sempat berkata kepada wartawan bahwa akan mundur bila hingga akhir Desember 2012 belum selesai. Ternyata lebih cepat 55 hari," kata Gamawan Fauzi pada "Penyampaian Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Program E-KTP Tahun 2012" di Jakarta, Kamis. Menurut Gamawan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2010, perekaman data e-KTP ditargetkan selesai pada 31 Desember 2012.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012