Madiun - Realisasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2012 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih rendah, hingga akhir Oktober baru mencapai 66,59 persen dari target, akibat beberapa faktor. "Faktor penyebab paling dominan adalah karena petugas penagihan kesulitan bertemu dengan wajib pajak. Banyak warga yang tidak ada di rumah saat penagihan terjadi. Ada yang pergi ke luar kota, kerja, maupun di sawah. Bahkan ada juga yang tidak berdomisili di tempat tersebut," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, Kamis. Menurut dia, data Dispenda Kabupaten Madiun mencatat, hingga akhir Oktober realisasi PBB mencapai 66,59 persen atau Rp7,8 miliar. Masih ada kekurangan Rp3,9 miliar hingga akhir tahun nanti. "Meski kurang, kami optimistis pada akhir tahun nanti bisa terbayar semuanya karena tim akan terus melakukan penagihan," kata dia. Ia menjelaskan, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun, tiga kecamatan yang menunjukkan capaian paling rendah adalah Kecamatan Dagangan, Saradan, dan Wonoasri. Dimana, Kecamatan Dagangan baru mencapai 45,23 persen, Kecamatan Saradan mencapai 57,21 persen, Wonoasri sebesar 58,20 persen. Guna meraih target 100 pada akhir tahun nanti, petugas di lapangan akan terus melakukan penagihan PBB. Pihak Dispenda juga berkoordinasi dengan kecamatan maupun desa untuk memperlancar penagihan tersebut. "Kami telah membentuk tim pengawas dan evaluasi sejak bulan Juni lalu. Tim ini terdiri dari koordinator wilayah dan lapangan yang siap terjun ke kecamatan maupun desa yang tunggakannya masih ada," terang Indra. Tim ini akan membantu turun ke lapangan jika kecamatan atau desa mengalami kendala saat penagihan. Selain itu, pihak kecamatan maupun desa tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dispenda untuk berkoordinasi. Pihaknya yakin dengan adanya tim tersebut, pada akhir November mendatang realiasi PBB akan naik menjadi 90 persen. Sebab ada sejumlah kecamatan yang presentase pelunasan pajaknya meningkat tajam. Seperti Kecamatan Pilangkenceng, Sawahan, dan Geger yang rata-rata realisasinya telah mencapai 80 persen. Sebelumnya, pembayaran PBB 2012 di Kabupaten Madiun sempat mengalami kendala karena terjadi keterlambatan penyerahan SPPT. Pemerintah daerah baru menerima SPPT akhir Juni, sedangkan penyerahan ke wajib pajak dilakukan dari awal Juli hingga awal Agustus. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012