Pacitan - Ketua Umum PP Muhammadyah Din Syamsudin mengkritik lemahnya penegakan hukum di Indonesia sehingga menyebabkan budaya korupsi dan kekerasan antarkelompok masyarakat marak terjadi.
"Ada kesan masyarakat kita semakin permisif atas fenomena korupsi dan kekerasan. Ini yang harus benar-benar diantisipasi pemerintah jika tidak ingin negara ini hancur," ujar Din usai meresmikan gedung dakwah Muhammadyah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu.
Selain menyinggung berbagai kasus korupsi yang terjadi di lingkup nasional maupun daerah, tokoh agama asal Nusa Tenggara Barat ini juga banyak menyorot rentetan insiden kekerasan dan konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Beberapa kasus yang sempat mengemuka dan menjadi perhatian nasional tersebut di antaranya adalah tawuran pelajar, suporter sepakbola, sampai konflik antarwarga di berbagai daerah.
Din berpendapat, tindak kekerasan tidak dibenarkan dengan dalih apapun. Kerusuhan di Kabupaten Lampung Selatan merupakan contoh buruk lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, aparat boleh dibilang gagal dalam mencegah kerusuhan antarwarga transmigran asal Pulau Bali dengan penduduk lokal tersebut telah menyebabkan belasan orang tewas.
"Sebagai bagian dari masyarakat, PP Muhammadyah mengimbau agar kerusuhan itu dihentikan. Kami juga mendesak pemerintah agar secepatnya memulihkan kedamaian di bumi Lampung Selatan maupun daerah-daerah lainnya," serunya.
Din Syamsuddin mengatakan sebenarnya pemerintah telah berbuat banyak dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam delapan tahun terakhir di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun demikian, kata dia, bukan berarti semua permasalahan telah selesai ditangani. "Kita semua tidak boleh menutup mata, masih ada juga kelemahan, masih ada masalah," ujarnya.
Bagi Din Syamsudin, demokratisasi yang tidak didukung dengan penegakan hukum tidak akan mampu membawa bangsa ke arah lebih baik dan sejahtera.
Karena itu Din mendesak agar inisiatif lembaga hukum untuk melakukan reformasi di internal. "Kami mendesak agar penegakan hukum diperhatikan. Jangan seperti sekarang, lembaga hukum masih belum menegakkan hukum dengan benar," kritiknya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012