Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 naik sebesar Rp.310.000 yakni dari UMK 2012 sebesar Rp1.257.000 kini menjadi Rp1.567.000.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa usulan tersebut telah diberikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera ditetapkan. "Kenaikan UMK Surabaya sebesar Rp.310.000, sudah melalui proses tertentu," kata Wali Kota Surabaya saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Kamis.
Menurut dia, Pemkot Surabaya dalam mengusulkan UMK 2013 telah melibatkan beberapa pihak terutama dari kalangan universitas dalam hal ini Universitas Airlangga (Unair).
"Kita libatkan universitas, supaya apakah angka yang kita tentukan sesuai dengan kebutuhan pekerja atau buruh," ujar Risma.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga menyampaikan bahwa angka yang diajukan sudah final. Penentuan angka tersebut diputuskan setelah melalui pertemuan dengan pengusaha dan organisasi pekerja di Surabaya.
"Sebetulnya angka tersebut sudah diputuskan semenjak seminggu yang lalu. Namun baru bisa kita sampaikan sekarang, karena kita ingin melihat perkembangan UMK Kabupaten/Kota di sekitar wilayah Surabaya," terangnya.
Menurut Risma, penentuan UMK Surabaya melalui pertimbangan yang sangat matang dan upaya menjaga kondusifitas kota Surabaya setelah angka UMK diputuskan.
"Saya harap angka yang kita ajukan tadi bisa diterima oleh Gubernur. Dan alasan kita bisa dimengerti Gubernur," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dendy Prayitno mengatakan angka UMK yang muncul telah melalui proses survei di lapangan. Survei itu dilakukan di pasar Soponyono, Balongsari, dan Wonokromo.
"Ketiga pasar yang disurvei tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Dipilihnya pasar tersebut, karena biasanya para pekerja atau buruh di Surabaya selalu belanja kebutuhan pokok yang ada di pasar itu," katanya.
Pihaknya juga mengusulkan kepada Gubernur Jatim agar bisa mengontrol UMK di daerah lain supaya UMK tidak lebih besar dari Surabaya. "Saya juga sudah menyampaikan pada Gubernur, supaya UMK di daerah sekitar Kota Surabaya tidak lebih tinggi dari Kota Surabaya," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012