Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan apresiasi ke pihak-pihak yang mengembalikan hasil jarahan setelah aksi massa yang berakhir kerusuhan di Kediri, Jawa Timur.
Bupati mengatakan pemerintah telah memberikan informasi serta imbauan kepada masyarakat terkait dengan permintaan pengembalian barang hasil jarahan. Hasilnya, masyarakat mulai mengembalikannya.
“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut, dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” katanya di Kediri, Rabu.
Pemerintah memberikan fasilitas untuk pengembalian barang hasil jarahan, dengan bisa mengantarkan ke balai desa, kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, Polres Kediri, hingga Polres Kediri Kota.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio menambahkan banyak warga yang sudah mengantarkan barang, baik pengembalian secara mandiri, dikumpulkan melalui balai desa ataupun kantor kecamatan.
“Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa” kata dia.
Ia mengatakan barang yang dikembalikan di kantor Satpol PP Kabupaten Kediri beragam, mulai dari kulkas, printer, mesin cetak, kursi, dan beberapa barang lainnya. Hingga kini, seluruhnya masih didata di kantor Satpol PP setempat.
Ia menambahkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah melakukan identifikasi terkait dengan barang yang hilang.
“Sebelum ada pendataan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan,” kata dia.
Selain itu, massa juga mengembalikan barang aset pemkab ke Mapolres Kediri serta Mapolres Kediri Kota. Di Kota Kediri, beberapa diantaranya adalah kabinet, kursi, patung, dan beberapa barang lainnya.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam itu berawal dari aksi massa di Mapolres Kediri Kota. Awalnya aksi berlangsung damai, namun menjelang malam massa anarkis.
Selain merusak ruangan di Mapolres Kediri Kota, massa juga membakar sejumlah kendaraan, merusak fasilitas di bagian layanan Satlantas Polres Kediri.
Massa juga membakar gedung DPRD Kota Kediri, kemudian massa ke Pemkab Kediri, membakar gedung Pemkab serta DPRD Kabupaten Kediri. Lokasinya berdampingan, sehingga keduanya menjadi sasaran amukan massa.
Pemkab memperkirakan kerugian akibat perusakan massa hingga Rp500 miliar, yang merupakan aset dan bangunan. Untuk gedung masih dilakukan appraisal oleh ahli dari ITS untuk menghitung kerusakan bangunan.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025