Jakarta - Peluang kerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) formal di Korea Selatan masih sangat besar, di mana pada tahun 2012 pemerintah Korsel membuka 46.000 kesempatan kerja bagi para pekerja asing yang berasal dari 15 negara termasuk Indonesia.
"Peluang ini harus segera dimanfaatkan oleh para TKI yang hendak bekerja di Korea Selatan dengan mempersiapkan dokumen lengkap, kompetensi dan keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pendekatan budaya," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai mengunjungi 3 lokasi kerja TKI di Busan, Korea Selatan, pada Senin petang (8/10) waktu setempat.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, Muhaimin mengatakan peluang kerja kerja di Korea Selatan memang masih sangat terbuka, namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu harus dengan kerja kerja dan komitmen tinggi karena harus bersaing dengan tenaga asing dari 15 negara lainnya.
Kuota kesempatan kerja bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Korea Selatan itu terdiri dari sektor manufaktur (39.100 orang), pertanian (3.850 orang), perikanan (1.620 orang) sektor konstruksi (1.300 orang) dan jasa (130 orang).
Sedangkan negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lain Vietnam, Filipina, Thailand, Mongolia, Sri Lanka, China, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, Bangladesh dan Timor Leste.
Meskipun persaingannya cukup ketat, Muhaimin mengatakan ia optimistis dapat meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea Selatan dari tahun ke tahun.
"Kita tetap optimistis untuk terus meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea setiap tahun. TKI memang mendapatkan prioritas kerja dari perusahaan-perusahan dan masyarakat Korea. Kelebihannya selain rajin, disipilin dan cepat belajar juga terkenal ramah," tutur Muhaimin.
Pada tahun 2012, sistem EPS (Employment Permit System) dengan pola penempatan "G to G" (Government to Government) berhasil menempatkan sebanyak 5.399 TKI yang terdiri atas 4.422 orang di sektor manufaktur, 670 orang di sektor perikanan, 301 orang sektor konstruksi, 5 orang sektor pertanian dan 1 orang sektor jasa.
Muhaimin mengatakan minat untuk bekerja sebagai TKI formal di Korea Selatan cukup tinggi, meskipun sebagian besar TKI bekerja di perusahaan-perusahaan industri skala kecil dan menengah, namun aspek perlindungan dan tingkat kesejahteraannya cukup baik.
"Dari hasil dialog dengan para TKI kita, mereka rata-rata digaji sekitar 12 juta-18 juta (rupiah) per bulan dengan masa kontrak kerja selama 4 tahun 10 bulan. Apalagi mereka telah disediakan jatah makan dan asrama di sekitar perusahaan," papar Muhaimin.
Meskipun peluang kerja di Korea Selatan sangat menggiurkan, Muhaimin mengingatkan bahwa tidak mudah untuk bisa bekerja di Korea dan harus memenuhi persyaratan dan ujian bahasanya yang cukup ketat, serta harus mampu bertahan dengan kondisi Korea yang memiliki empat musim.
"Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat, dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," papar Muhaimin.
Menakertrans mengingatkan calon TKI untuk dapat mengikuti semua prosedur dan persyaratan kerja yang telah ditentukan pemerintah dan tidak tergiur dengan bujuk rayu dan berangkat sebagai TKI ilegal karena bisa merugikan TKI.
"Jangan perrnah mau bekerja sebagai TKI Ilegal di luar negeri yang sangat membahayakan," tegasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012