Nunukan - Penanganan eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan TKI Bermasalah (TKIB) menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemsos) RI. Besarnya jumlah TKIB setiap deportasi oleh pemerintah Malaysia, pemerintah pusat dapat membantu dengan memberikan dana untuk pemulangan ke daerah asal, kata Kepala Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan, Khotaman di Nunukan, Kamis. Ia menyatakan, anggaran yang digunakan untuk memulangkan TKIB selama ini menggunakan APBD II dengan jumlah yang sangat terbatas. Khotaman mengatakan, masalah paling sulit dilakukan Pemkab Nunukan adalah penanganan eks TKI yang perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit karena kadangkala RSUD Nunukan tidak mampu menanganinya akibat keterbatasan peralatan medis. Selain itu, kata dia, diharapkan pula adanya anggaran dari pemerintah pusat untuk pelatihan, penyuluhan dan pembekalan bagi eks TKI yang memilih menetap di Kabupaten Nunukan serta pembangunan pemondokan seperti rumah singgah yang layak. Penanganan TKIB selama ini, Khotaman mengatakan Satgas TKIB telah berupaya semaksimal mungkin menangani tetapi berbagai kendala yang dihadapi tidak adanya biaya operasional. "Banyaknya kendala dan hambatan yang dialami terkait dengan TKIB ini, dimohon Kementerian Sosial RI dapat membantu Satgas TKI," ujarnya. Bukan hanya TKI deportasi yang ditangani selama ini, tetapi juga sejumlah kasus lainnya seperti traficking dan tindak kekerasan, ucap Kadisosnakertrans Nunukan ini. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012