Sampang - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di Sampang, Madura, Jumat berunjuk rasa ke kantor rumah tahanan (rutas) setempat, memrotes ancaman yang dilakukan oknum pegawai di lembaga itu.
Para wartawan ini datang ke Rutan Sampang dengan membawa berbagai poster dan sepanduk yang berisi nada protes atas ancaman yang disampaikan salah seorang oknum pegawai rutan.
Juru bicara wartawan Sampang Kamaludin menyatakan, aksi yang mereka lakukan itu sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa teman seprofesinya.
"Kami hanya ingin mengingatkan bahwa kami di media bekerja dilindungi oleh undang-undang. Pegawai rutan tidak berhak menghalangi kami melakukan liputan, apalagi mengancam," kata Kamaludin.
Kamal menuturkan, ancaman yang disampaikan oknum pegawai rutan kepada sejumlah wartawan cetak di Sampang, itu berawal dari tulisan hasil liputan beberapa wartawan tentang praktik suap di lembaga itu.
Menurut Kamal, sesuai dengan kaidah jurnalistik, liputan tentang adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Sampang itu sudah memenuhi kaidah jurnalistik, yakni dengan melangkapi konfirmasi langsung kepada pihak rutan.
"Akan tetapi, sebagian oknum masih mengancam. Yang jelas perkataanya tidak enak sekali," terang Kamal.
Selain membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi nada protes, para wartawan cetak dan elektronik itu juga membawa satu tandan pisang.
Menurut Kamal, satu tandan pisang itu sebagai simbol protes wartawan kepada oknum pegawai rutan.
"Jadi kami ibaratkan burung. Agar ocehannya bagus, burung itu kan harus dikasih pisang. Jadi tujuan kita ke sana," ucapnya, menjelaskan.
Kepala Rutan Sampang Ach Supriyadi saat menemui para pengunjuk rasa itu meminta maaf atas ancaman yang telah disampaikan anak buahnya kepada wartawan.
Supriyadi menemui pengunjuk rasa ditemani Kepala Sub Bidang Pembinaan Kepegawai Rutan Ach Subair.
"Saya atas nama pimpinan minta maaf. Yang jelas itu bukan perintah, melainkan atas nama pribadi anak buah saya yang bernama Abd Syukur," kata Supriyadi kepada wartawan.
Ancaman yang disampaikan oknum pegawai Rutan Sampang Abd Syukur itu disampaikan saat Sugianto, wartawan Radar Madura meliput dugaan praktik pungutan liar di lembaga itu.
Saat berita hasil liputan itu terbit di harian umum di Madura tersebut, Abd Syukur mengintimidasi, akan menggerakkan semua pegawai Lapas di Madura untuk ngeluruk ke kantor Radar Madura.
Ketua Alinasi Jurnalis Sampang Sally Nawali menyayangkan tindakan itu, karena menurutnya, itu bertentang dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jika ada pemberitaan yang dinilai merugikan atau tanpa konfirmasi, kata dia, maka sesuai dengan undang-undang itu pihak yang bersangkutan diberi hak jawab.
"Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 tentang Kode etik Jurnalistik," tuturnya.
Sally juga meminta, agar pihak lapas juga meminta maaf secara terbuka atas tindakan intimidasi yang telah dilakukan oknum pegawai di lembaga itu, baik melalui media cetak di Madura maupun media elektronik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012