Madiun - Pelaksanaan program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hingga pertengahan September tahun 2012 telah mencapai 83,57 persen dari target seluruh warga wajib KTP. Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipenduk dan Capil) Kabupaten Madiun, Achmad Romadhon, Rabu, mengatakan, dari capaian 83 persen lebih tersebut, sebanyak lima dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun tercatat telah selesai melakukan proses perekaman data. "Kecamatan yang telah selesai melakukan perekaman data tersebut adalah Kecamatan Wonoasri, Sawahan, Dagangan, Mejayan, dan Kecamatan Madiun," ujar Romadhon kepada wartawan. Pihaknya optimistis pada Oktober nanti perekaman data sudah selesai semuanya sesuai target dari pemerintah pusat. Keyakinan tersebut timbul karena data yang dipakai untuk target nasional warga wajib e-KTP adalah sesuai hitungan rekaman tahun 2009, yakni sebanyak 496.142 jiwa dan bukan data terbaru tahun 2012 yang mencapai 637.574 jiwa. Keyakinan untuk selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan juga didukung oleh keberadaan alat perekaman yang cukup banyak di Kabupaten Madiun, yakni mencapai 36 set alat perekaman. "Dari 10 kecamatan yang belum selesai melakukan perekaman data, terdapat tiga kecamatan yang saat ini masih banyak antrean perekaman datanya, yakni Kecamatan Saradan, Geger, dan Wungu. Hal ini karena daerahnya yang luas serta memiliki jumlah wajib e-KTP yang cukup banyak," katanya. Sementara, meski proses perekaman data e-KTP masih berlanjut, pihak Pemkab Madiun sempat dikejutkan dengan pengiriman lima kardus dari pemerintah pusat yang berisi kartu fisik e-KTP milik warga di Kecamatan Gemarang. "Kami sudah mendapat kiriman bentuk fisik e-KTP milik sebagian warga Kecamatan Gemarang yang telah selesai direkam datanya. Sesuai data dari ekspedisi, ternyata kardus itu berisi 8.000 keping e-KTP milik warga di sejumlah desa di Kecamatan Gemarang," ungkap Romadhon. Hal ini dinilai sungguh mengejutkan, karena perekaman data di Kecamatan Gemarang belum selesai. Dari target 26.187 warga wajib e-KTP, baru terekam 78 persen. "Selain itu, Kabupaten Madiun merupakan daerah terakhir yang melakukan perekaman. Sementara, sesuai informasi yang kami terima, daerah Kota Madiun yang telah selesai proses perekaman datanya malah belum menerima bentuk fisik e-KTP sama sekali," tambanya. Untuk memastikan permasalah ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pusat. Sehingga jika ada kesalahan bisa segera ditindaklanjuti. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012