Madiun - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun belum memiliki dana khusus siap pakai untuk mengatasi kekeringan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah setempat. "Anggaran untuk bencana kekeringan secara khusus tidak ada. Anggaran untuk kekeringan dikategorikan masuk pada dana bencana secara umum, seperti banjir, tanah longsor, dan sebagainya," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun Ahmad Nuryanto, Kamis. Menurut dia, dana atau anggaran bencana alam masuk ke pos anggaran tidak terduga. Pihaknya mengaku tidak tahu besaran dana yang dianggarakan untuk penanggulangan bencana tahun ini pada pos dana tersebut. "Anggaran tidak terduga itu berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Anggaran tersebut baru bisa dicairkan apabila memang terjadi bencana alam dan pencairannya harus disetujui oleh bupati," terang dia. Ia menilai, jika menggunakan dana tak terduga, tentunya lebih banyak prosedur yang harus dilalui untuk mencairkannya. Hal ini berimbas pada bantuan yang tidak dapat langsung diberikan kepada korban bencana alam atau masyarakat. Prosedur yang harus dilalui tersebut, di antaranya harus ada surat pernyataan dari Bupati Madiun serta surat pemberitahuan untuk Ketua DPRD setempat. "Selain dari dana tak terduga, dana untuk bencana terkadang juga diambilkan dari pos dana untuk bantuan sosial," kata Nuryanto. Pihaknya berharap, seharusnya setelah dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Madiun, dana khusus untuk bencana alam sudah siap. Sehingga dapat segera disalurkan jika bencana alam terjadi. Ia menambahkan, meskipun kemarau panjang sudah melanda wilayah Kabupaten Madiun, namun kekeringan di wilayahnya masih dalam batas wajar dan belum dianggap tanggap darurat. Berdasarkan survei petugas di lapangan, terdapat delapan dari 18 desa yang ada di Kecamatan Pilangkenceng yang terindikasi mengalami kekeringan selama musim kemarau tahun ini. "Indikasi untuk mengarah ke tingkat kekeringan di delapan desa tersebut sudah ada. Makanya perlu terus dilakukan pemantauan. Delapan desa tersebut antara lain, Desa Kenongorejo, Duren, Ngale, Sumbergandu, Pulerejo, Ngengor, Pilangkenceng, dan Dawuhan," kata dia. Untuk mengantisipasi kekeringan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Madiun. Koordinasi dilakukan dengan PDAM, Dinas Pertanian, Dinas PU Pengairan, dan instansi lainnya. Selain itu, petugas BPBD sendiri juga melakukan survei guna melihat situasi langsung di lokasi. "Kami juga berkoordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa untuk memantau jika kekeringan telah terjadi di wilayah Madiun. Diharapkan, para camat dan kepala desa aktif melaporkan jika ada sesuatu yang terjadi di wilayahnya," ujar Nuryanto.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012