Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, anggaran lembaga yang dipimpinnya pada tahun 2013 ini diperkirakan akan meningkat 189 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Kenaikan ini akan difokuskan pada tiga program," kata Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia memaparkan, ketiga program yang menjadi fokus LPSK adalah pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian perlindungan saksi dan korban, penguatan manajemen internal kelembagaan, dan penguatan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut.
Abdul Haris mengemukakan, peningkatan anggaran sebesar 189, 62 persen itu berarti terjadi peningkatan jumlah anggaran dari Rp52,1 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp153,79 miliar pada 2013.
"Total pagu indikatif LPSK pada 2013 senilai Rp153,79 miliar," katanya.
Ketua LPSK juga menuturkan, kenaikan yang signifikan pada anggaran 2013 disebabkan adanya kenaikan dalam hal belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Selain itu, lanjut Abdul Haris, alokasi anggaran terbesar lainnya yang mengakibatkan lonjakan tinggi pada 2013 adalah pengadaan tanah untuk gedung kantor dan pengadaan "safe house" (rumah aman) LPSK senilai Rp78,56 miliar.
"Infrastruktur bagi gedung kantor LPSK dibutuhkan untuk pemenuhan standar keamanan dan kenyamanan terhadap saksi korban," katanya.
Apalagi, ujar dia, gedung LPSK selama ini dinilai masih belum memenuhi standar kelayakan dan masih menumpang pada gedung milik Sekretariat Negara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012