Purwokerto (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, kendala yang dihadapi panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Riau harus dicarikan jalan keluarnya agar ajang ini dapat diselamatkan. "Saya khawatir psikologis (persiapan PON) di Riau itu takut-takut, bahkan 'mandek' (berhenti, red.) sehingga harus dicarikan jalan agar PON dapat diselamatkan karena sudah menjadi agenda nasional dan daerah-daerah sudah menyiapkan atlet-atletnya," kata Agung di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu malam. Menko Kesra mengatakan hal itu kepada wartawan terkait pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus aliran dana sebesar Rp9 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau kepada DPR. Ia mengharapkan, kasus tersebut tidak mengakibatkan penurunan mental atau psikologis sehingga pekerjaan pembangunan sejumlah venue untuk PON ditinggalkan. "Dari 54 venue, tinggal tujuh venue lagi. Bila perlu, yang tujuh itu pindah ke Jakarta atau Sumatra Selatan karena yang pasti sekarang terkendala pendanaan, uangnya ada tapi tidak bisa dicairkan," katanya. Tim pengarah yang diketuainya, kata dia, saat ini sedang menyisir jumlah venue yang dapat digunakan tanpa mengeluarkan anggaran lagi. Jika setelah disisir ternyata tidak bisa, lanjutnya, cabang olah raga yang menggunakan venue tersebut kemungkinan dipindah. Terkait kasus dugaan suap PON Riau, Agung mengaku bahwa ia telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. "Yang saya lakukan itu adalah selaku fungsi Menteri Koordinator agar jangan sampai PON terhenti karena masalah-masalah pembiayaan dan sebagainya. Itu pun bukan dalam posisi menentukan karena bukan atasan langsung," kata dia menegaskan. Akan tetapi mengenai penetapan tersangka oleh KPK, kata dia, hal itu hanya candaan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena belum bisa menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka. "Setelah dicek, ternyata itu bukan suara resmi lembaga tetapi percakapan-percakapan antara tokoh-tokoh yang kemudian di-'quot' (kutip, red.) oleh wartawan dan seolah-olah akan menjadi seperti itu (tersangka)," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012