Madiun - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Madiun antre sejumlah bahan pokok yang dijual murah dalam pasar murah sembako yang digelar oleh Pemkab Madiun di halaman kantor pemda setempat, Jumat. Dalam pasar murah tersebut, ribuan PNS golongan I dan II dari berbagai satuan kerja berbelanja kebutuhan pokok, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan mi instan yang dijual dengan harga lebih murah dari harga pasaran. Karena harganya yang dibawah harga pasar, maka ribuan PNS Pemkab Madiun terlihat antusias berbelanja. Salah satu PNS dari Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Kholik mengaku senang dengan pasar murah kali ini. "Alhamdulilah, pasar murah ini cukup membantu saya. Sisa uangnya bisa untuk membeli kebutuhan yang lain," ujar Kholik sambil membawa beras dan gula pasir. Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Soekardi, mengatakan, pasar murah ini memang khusus untuk PNS golongan I dan II. Tujuannya adalah meringankan pengeluaran para pegawai dengan gaji rendah tersebut. "Ada empat jenis barang kebutuhan pokok yang disubsidi pemerintah sehingga harganya lebih murah. Yakni beras, gula pasir, minyak goreng, dan mi instan," papar Sekda. Untuk beras disediakan sebanyak lima ton dalam ukuran lima kilogram, dijual dengan harga Rp5.500 perkilogram sedang harga jual normalnya Rp7.500 perkilogram. Sedangkan gula disediakan tiga ton dan dijual Rp9.000 perkilogram dari harga normal Rp11.900 perkilogram, lalu sebanyak 3.500 liter minyak goreng yang harga pasarnya Rp11.500 per liter dijual Rp9.000 per liter. Kemudian, sebanyak 5.000 bungkus mi instan yang harga pasarnya Rp1.200 per bungkus dijual dengan harga Rp1.000 per bungkus. "Subsidi yang diberikan pada masing-masing barang berbeda. Adapun dana subsidi yang dikeluarkan berasal dari APBD Kabupaten Madiun pos dana bantuan sosial," terang Sekda. Ia menambahkan, pasar murah ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan para PNS jelang Lebaran mendatang. Pasalnya, tahun ini Pemkab Madiun tidak memberikan THR pada pegawainya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012