Tulungagung - Makanan-minuman atau jajanan yang ditawarkan dalam pasar murah yang digelar Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, ditengarai "ilegal" karena tidak mencantumkan izin produksi maupun izin edar sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Temuan itu terungkap setelah pihak dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) bersama dinas kesehatan serta Satpol PP setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis siang.
Kabid Pengawasan Makanan dan Minuman Disperindag Tulungagung, Eka Prihadi, mengatakan, banyak ditemukan produk kemasan yang tidak berlabel ataupun mencantumkan label tetapi tidak dilengkapi keterangan batas kedaluwarsa.
"Sangat disayangkan, kenapa masih banyak produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan izin industri dan peredaran," kata Eka.
Padahal, lanjut dia, panitia pasar murah jauh hari pasar murah sudah memperingatkan pada peserta agar melengkapi dahulu setiap produk jajanan mereka, sekalipun hasil industri rumahan, dengan label produksi beserta izin edarnya ke disperindag.
Selain itu, setiap produk makanan minuman yang dijual di pasar murah harus memiliki jaminan kesehatan serta kelaikan konsumsi yang perizinannya dikeluarkan oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM) atau minimal dinas kesehatan daerah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan panitia pasar murah agar masalah ini ditertibkan," kata Eka.
Meskipun menemukan banyak produk jajanan yang tidak memenuhi persyaratan industri dan peredaran, tim gabungan dari Disperindag, Dinkes, Satpol PP tidak menyita.
Petugas yang melakukan pengambilan sampel barang secara acak di sejumlah stan makanan-minuman kemasan (jajanan) hanya memberikan pengarahan serta peringatan lisan.
"Ya, kami memang tidak melakukan penyitaan karena tugas tim ini hanya melakukan pengawasan serta pembinaan. Soal legalitas serta tindakan lainnya (sanksi, penyitaan dan lain sebagainya), itu kewenangan polisi," kata Eka.
Pasar murah digelar di Jalan Ahmad Yani Timur atau di depan Kantor Pemkab Tulungagung. Pasar murah yang diikuti seratus lebih pedagang makanan dan aneka oleh-oleh itu direncanakan berlangsung selama dua pekan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012