Pamekasan - DPRD Pamekasan, Madura, mengingatkan kalangan pejabat pengguna mobil dinas agar mematuhi ketentuan penggunaan pertamax yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami harapkan jangan sampai ada upaya tidak sehat, semisal mengisi bensin dengan menggunakan mobil berpelat hitam, lalu kemudian setelah sampai di rumahnya dipindah ke mobil dinasnya," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam, Selasa. Cara seperti itu bisa saja terjadi, mengingat, sistem pengawasan dalam pemberlakukan agar semua mobil dinas menggunakan pertamax belum terlalu ketat. Petugas pemantau dan petugas SPBU, tidak mungkin melakukan pemantauan secara saksama hingga ke rumah. "Hanya kesadaran pribadi dari masing-masing pejabat tentunya yang bisa melaksanakan ketentuan ini secara efektif," tukasnya. Khairul Kalam menyatakan, keharusan menggunakan pertamax bagi semua mobil dinas ini sebenarnya sebagai upaya untuk menghemat anggaran. Serta sebagai langkah awal untuk mengurangi subsidi BBM yang jumlahnya tidak sedikit. Politisi dari Partai Demokrat ini lebih lanjut menyatakan, upaya penghematan BBM memang harus dimulai dari prilaku kalangan pejabat pemerintahan. Baik di lingkungan pemkab ataupun di DPRD Pamekasan. "Jika gerakan penghematan BBM dengan cara mengharuskan semua mobil dinas menggunakan pertamax ini sukses, maka saya yakin, gerakan penghematan bagi masyarakat nantinya tidak akan banyak menemui kendala," katanya menambahkan. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Energi dan Air, sejak tanggal 1 Agustus 2012 ini, semua mobil dinas harus menggunakan pertamax. Kebijakan ini untuk sementara berlaku di Jawa Bali dan selanjutnya akan diberlakukan secara bertahap di semua provinsi di seluruh Indonesia. Sementara di Pamekasan sendiri, pemkab setempat telah menyampaikan sosialisasi tentang rencana kebijakan ini, bahkan pemkab sendiri melalui Bagian Sumbar Daya Alam (SDA) telah menyebarkan sebanyak 400 stiker terkait keharusan bagi semua mobil dinas untuk menggunakan pertamax itu. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012