Madiun - Pelaksanaan program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akan dipercepat dengan penambahan alat dari pusat untuk mendukung program tersebut. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Rasiyo seusai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan e-KTP di Kantor Bupati Madiun, Selasa. "Wilayah Kabupaten Madiun memang jadi perhatian dan terus kami pantau. Wilayah ini juga menjadi indikasi keberhasilan e-KTP di Jawa Timur, sebab merupakan daerah yang paling banyak mendapat jatah gelombang kedua untuk perekaman data," ujar Rasiyo kepada wartawan. Menurut dia, guna mempercepat pelaksanaan e-KTP tersebut, Kabupaten Madiun akan menerima tambahan alat lagi untuk perekaman data sebanyak tiga set. Sebelumnya Kabupaten Madiun telah memiliki 33 set alat perekaman e-KTP, dimana yang 30 set alat dikirim pada awal pelaksanaan program dan tiga set lainnya tambahan. Dari 33 set alat tersebut, hanya dua set yang diterima dalam kondisi baru. Sisanya, yakni sebanyak 28 set merupakan bekas pakai dari Kabupaten Sidoarjo, dan tiga set lainnya merupakan bekas pakai dari Kota Madiun. "Diharapkan dengan tambahan tiga alat lagi, perekaman data e-KTP di Kabupaten Madiun dapat diakselerasi sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, Oktober mendatang," kata Rasiyo. Pihaknya tidak memungkiri jika pelaksanaan perekaman e-KTP banyak mengalami kendala. Mulai dari keterlambatan pengiriman alat, alat yang sering rusak karena bekas, perbaikan alat yang lambat, serta jumlah alat yang kurang dari kuota. Selain Kabupaten Madiun, daerah lain yang juga menjadi perhatian Pemprov Jatim adalah Kabupaten Ponorogo. Daerah ini memiliki jumlah penduduk yang besar, yakni mencapai 816 ribu wajib KTP dan sudah terealisasi sebesar 78 persen. Selain itu, kontur tanah Ponorogo yang bergunung juga dinilai dapat menghambat proses e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun Puji Widodo menyatakan, untuk percepatan data, pihaknya akan menggeser sejumlah alat dari daerah yang sudah selesai atau jumlah penduduknya lebih kecil, ke daerah yang belum selesai dan penduduknya lebih banyak. "Ada beberapa kecamatan yang setelah lebaran bisa segera selesai. Setelah itu alatnya kami pindah ke daerah yang masih banyak antrean e-KTP-nya," kata Puji Widodo. Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Madiun sudah memproses perekaman data sekitar 50 persen warga wajib KTP dari jumlah totalnya yang mencapai 496 ribu jiwa. Sehingga, sekitar 277 ribu jiwa yang lain masih harus mengantre dan harus selesai pada 60 hari kerja yang masih tersisa. Adapaun, dari 15 kecamatan yang ada, kecamatan yang bisa segera selesai setelah lebaran nanti di antaranya adalah Kecamatan Sawahan dan Wonoasri. Sedangkan kecamatan yang saat ini masih banyak antrean e-KTP-nya antara lain adalah Kecamatan Saradan, Wungu, dan Geger. Hal ini karena daerahnya yang luas serta medan yang cukup sulit seperti daerah hutan dan pegunungan. Bahkan, tiga set alat tambahan sebelumnya, sebanyak dua set alat tambahan di antaranya telah didistribusikan untuk Kecamatan Saradan yang memiliki jumlah wajib e-KTP sebanyak 64 ribu lebih dan satu set alat tambahan lainnya untuk Kecamatan Geger yang memiliki wajib e-KTP sebanyak 50 ribu lebih. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012