Surabaya - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan pihaknya siap menindak tegas "sweeping" (razia) yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tertentu pada sejumlah lokasi di saat bulan puasa Ramadhan, karena hal itu merupakan pelanggaran hukum. "Kalau melanggar hukum, ya ditindak tegas, tapi sebelumnya akan kita lakukan langkah-langkah persuasi. Intinya, untuk menyelesaikan sesuatu itu tidak harus polisi, tapi kita akan mengedepankan masyarakat, kalau Ramadhan, ya ulama," katanya di Surabaya, Senin. Ia mengemukakan hal itu di sela-sela meresmikan program "Polda Jatim dalam Satu Genggaman" yang menghubungkan 8.523 desa di Jatim melalui satu Babinkamtibmas pada satu desa dengan komunikasi secara "website" atau laman. Menurut Kapolri, polisi akan melibatkan peran serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara persuasif dan pelibatan masyarakat itu juga akan disesuaikan dengan bidangnya, apakah perburuhan, ideologi, dan sebagainya. "Itulah akuntabilitas yang akan dilakukan Polri. Polri sendiri akan bertindak kalau sudah ada proses pelanggaran hukum," paparnya, didampingi Menteri PAN/RB Azwar Abubakar yang turut hadir dalam peluncuran program itu. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012