Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo meminta kepada para wartawan yang bekerja di Kabupaten Sidoarjo untuk turut serta membangun bangsa dan negara melalui tulisan - tulisan yang dihasilkan. Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marjuki, Jumat, mengatakan, saat ini wartawan dituntut untuk ikut memberikan kontribusi positif termasuk membantu kecerdasan bangsa melalui tulisan - tulisan yang dihasilkan. "Kami berharap, dengan adanya tulisan yang bagus tersebut, wartawan bisa turut serta membangun kecerdasan bangsa dan negara. Salah satu bentuknya dengan memberikan berita - berita positif yang bisa mendidik masyarakat luas," katanya di sela - sela sosialisasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengemukakan, salah satu bentuk lain dari turut serta membangun bangsa yaitu menjadi mitra kepolisian dalam berbagai macam hal dan juga kesempatan. "Kami yakin, kepolisian merupakan sumber berita yang banyak diburu oleh wartawan. Oleh karena itu, kerja sama yang baik turut serta membangun bangsa yang maju dan berwawasan luas," katanya. Ia juga mengatakan, pada saat penjajahan dahulu peran wartawan sangat dibutuhkan dengan memberitakan kondisi yang ada pada waktu itu. "Berkat tulisan yang dibuat oleh wartawan itu juga dunia internasional bisa menjadi tahu tentang kondisi yang ada di Indonesia sehingga Indonesia mendapatkan bantuan dari dunia internasional," katanya. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta kepada wartawan untuk memberitakan kejadian yang ada di Kabupaten Sidoarjo secara berimbang. "Salah satunya dengan memanfaatkan peranan fungsi hubungan masyarakat atau humas yang saat ini sudah dibentuk hingga masing - masing kepolisian sektor yang ada di Sidoarjo," katanya. Ia juga mengimbau kepada wartawan untuk senantiasa memberitakan kejadian dengan kapasitas media masing - masing. "Termasuk kalah ada masalah dengan wartawan, maka kepolisian juga tidak bisa menindak dengan undang - undang pidana yang ada karena saat ini wartawan sudah dilindungi dengan Undang - Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012