Jepara - Asosiasi Pekerja Mebel Jepara (APKJ) dibutuhkan untuk memperkuat perjuangan para perajin yang unit usahanya dalam skala kecil dan mikro guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Ketua APKJ Margono di sela-sela musyawarah daerah (musda) organisasi itu di Jepara, Rabu menjelaskan, dengan berhimpun maka unit usaha kecil dan mikro (UKM) perajin mebel dapat mempunyai kekuatan ketimbang hanya dalam individu-individu. "Jadi, kita memang harus berhimpun dalam kelompok usaha bersama (KUB) sehingga upaya untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan dapat lebih baik," katanya kepada jurnalis yang turut serta dalam kegiatan "selusur jejak" yang digagas Pusat Penelitian Kehutanan Antarbangsa (CIFOR), sekaligus peluncuran buku di Jepara, 11-13 Juli 2012. Menurut dia, salah satu faktor utama pembentukan APKJ, di antaranya adalah karena masih belum baiknya mata rantai dalam industri mebel. "Kalau dalam mata rantai industri mebel, di mana perajin kecil masih mendapatkan keuntungan maksimal 10 persen, mesti ada yang perlu diperbaiki dalam sistemnya," katanya menegaskan. Secara rinci, Margono menjelaskan mata rantai industri mebel itu dimulai dari petani hutan jati, "tengkulak berdiri" (yang membeli tegakan), pengepul, pedagang kayu di Jepara, pengecer, dan barulah sampai ke perajin. "Dengan mata rantai seperti itu, maka perajin memang tidak diuntungkan dalam mendapat bahan baku karena harganya yang cukup mahal, sehingga keuntungan dari perajin maksimal hanya 10 persen itu," katanya menegaskan. Fasilitasi CIFOR Sementara itu, Ketua Penelitian Rantai Nilai Mebel (Furniture Value Chain/FVC) CIFOR Dr Herry Purnomo, yang juga hadir dalam Musda APKJ 2012 menjelaskan bahwa asosiasi, adalah salah satu bentuk fasilitasi pihaknya guna memperkuat perajin yang selama ini bekerja sendiri-sendiri. Dengan inisiasi pembentukan APKJ pada 2009, kata dia, maka ada wadah berhimpun bagi perajin mebel skala UKM. "Contohnya, jika untuk memperjuangkan kesejahteraan lebih baik melalui pimpinan daerah seperti bupati, bila hanya individu mungkin sulit, namun dengan bentuk asosiasi maka akan lebih mudah, dan itu sudah terbukti," katanya. Menurut dia, untuk memperkuat dukungan dan keterlibatan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara, sebuah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) telah ditandatangani antara CIFOR yang diwakili oleh Dr Bruce Campbell dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Bupati Jepara saat itu Drs. Hendro Martojo. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012