Madiun - Para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PTPN XI Pabrik Gula (PG) Pagotan Madiun memprotes masuknya tebu dari luar daerah yang didatangkan oleh pihak pabrik setempat. Aksi protes dilakukan di areal pabrik yang berada di Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin. Selain protes masuknya tebu dari luar daerah, para petani ini juga memprotes pihak pabrik gula yang menolak tebu mereka dengan alasan kualitasnya buruk. "Tebu kami ditolak karena kualitas tebangannya buruk. Ironisnya, pabrik malah mendatangkan dan menerima tebu dari daerah lain yang dari segi kualitas lebih buruk dari tebu kami. Keadaan ini telah berlangsung sejak musim giling dimulai," ujar Ketua APTRI PG Pagotan Madiun, Mujiono, kepada wartawan. Menurut dia, tebu yang didatangkan dari luar daerah tersebut masih muda dan rendemennnya jauh lebih rendah jika dibanding tebu mililk APTR PG Pagotan. Tebu-tebu itu didatangkan dari daerah Kediri, Mojokerto, Sragen dan Blora jawa Tengah. "Tebu yang didatangkan dari luar daerah tersebut hanya memiliki rendemen sekitar tujuh koma sekian. Sedangkan rendemen tebu kami delapan lebih, namun tetap ditolak. Selain itu, tebu kami juga dihargai murah, padahal pabrik gula lain bersedia membeli dengan harga lebih mahal," kata Mujiono. Tebu petani PG Pagotan hanya dihargai Rp50.000 hingga Rp51.000 per kuintal tebu dengan kalkulasi harga lelang gula sebesar Rp10.300/kg dan rendemen 7,3 persen. Sedangkan harga yang ditawarkan oleh pabrik gula lain mencapai Rp56.000 per kuintal tebu, tanpa melihat kalkulasi harga lelang gula. Sekretaris APTRI PG Pagotan, Sudiro, menambahkan, penolakan tebu tersebut membuat petani mengalami kerugian besar, karena mereka telah mengeluarkan biaya lebih di antaranya untuk membayar sewa truk dan sopirnya. sementara, tebu yang didatangkan dari luar daerah tersebut malah mendapatkan subsidi kirim dari pabrik. Selain itu, tebu dari luar daerah dapat masuk dengan bebas tanpa melalui tahapan seleksi dan batasan waktu. Sedangkan, tebu dari APTRI PG Pagotan harus diseleksi dan jika dikirim lebih dari pukul 19.00 WIB, maka akan ditolak. "Jika keadaannya seperti ini terus, kami akan rugi karena tebu kami tidak laku. Kami sebetulnya bisa menjual tebu ke pabrik gula lain, namun hal tersebut tidak etis karena kontrak kerja kami adalah dengan PG Pagotan," kata Sudiro. Ia juga telah melaporkan rasa keberatan para petani kepada manajemen pabrik. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan serius dari pihak pabrik gula bersangkutan. Adapun APTRI PG Pagotan memiliki anggota sekitar 300 petani tebu di wilayah Kabupaten Madiun, Ponorogo, dan Ngawi. Sementara, Sinder Kebun Wilayah PG Pagotan, Imam Lahuri, menanggapi hal tersebut, menyatakan, pihaknya hanya mengikuti prosedur dari pabrik yang telah ditetapkan. "Kami menolak tebu petani karena kualitasnya yang buruk. Hal tersebut telah sesuai dengan aturan. Mengenai aspirasi mereka, kami akan menampungnya untuk dilanjutkan ke pimpinan pabrik," kata Imam. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012