Blitar - Belasan warga Blitar, Jawa Timur, mengumpulkan koin untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini pengajuannya belum disetujui oleh DPR. "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian bagi kami atas langkah yang KPK lakukan selama ini. Mereka konsisten untuk memberantas tindak korupsi. Ketika saat ini sedang kesulitan untuk pengajuan gedung baru, kami merasa terketuk dan berusaha sekuat kami membantunya," ucap koordinator aksi, Pringgo Wardoyo di Blitar, Kamis. Ia mengatakan, langkah yang dilakukan KPK sebagai lembaga independen sangat berani. Mereka bersikap dan bertindak dengan tegas untuk memberantas tindak pidana korupsi tanpa memandang status. Walaupun saat ini, DPR masih belum menyetujui pengajuan untuk pembangunan gedung yang baru, Pringgo berharap hal itu tidak mempengaruhi independensi dari lembaga ini. Dalam aksinya, massa yang mengatasnamakan diri komite rakyat pemberantasan korupsi ini membawa kardus yang bertuliskan "koin peduli KPK". Mereka melakukan aksinya di perempatan Jalan A Yani Kota Blitar dan menyodorkan kardus tersebut kepada para pengguna jalan untuk ikut menyumbangkan koin. Massa sempat orasi saat aksi tersebut. Mereka meminta KPK tidak patah semangat, walaupun rencana pengajuan gedung belum disetujui. Hal itu diharapkan, tidak menjadikan masalah dan mereka (KPK) bisa bekerja membongkar praktik-praktik korupsi di Tanah Air. Aksi itu sempat mendapatkan perhatian para pengendara yang melintas di jalur tersebut. Mereka pun tidak sungkan memberikan sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam kardus-kardus tersebut. Kegiatan tersebut mendapatkan kawalan yang ketat dari polisi. Arus lalu lintas sempat macet saat massa unjuk rasa. Namun, kemacetan segera terurai, setelah petugas datang untuk mengatur arus lalu lintas. Aksi itu berakhir, dan rencanya uang yang berhasil dikumpulkan itu akan dikirimkan ke KPK untuk membantu rencana pembangunan gedung KPK yang baru. Pengumpulan koin ini dilakukan di sejumlah daerah wilayah Indonesia dan itu murni dari simpati yang masyarakat berikan. Namun, aksi ini ada juga yang mengritik karena dinilai tidak mendidik masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penggalangan dana publik untuk pembangunan gedung baru KPK. Ditemui di Jakarta, ia menilai keinginan KPK untuk memiliki gedung megah dengan alasan bangunan yang sekarang ditempati dianggap sudah tua dan tidak bisa menampung rencana tambahan 500 karyawan baru, mencerminkan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki "sense of crisis". Sebagai institusi hukum yang masih mendapat kepercayaan publik, harusnya KPK mampu menjadi lokomotif reformasi lembaga-lembaga negara, khususnya bidang penegakan hukum, yang memprihatinkan karena sangat korup. Meskipun, rakyat tidak merasa terbebani, cara-cara (penggalangan dana publik) tersebut tidak mendidik. Seharusnya KPK tetap menggunakan prosedur formal, mengikuti proses (aturan main) yang diberlakukan di Senayan (DPR).(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012