Kediri - Artis Didi Kempot menganjurkan pemerintah agar segera mematenkan budaya asli Indonesia, dengan harapan nantinya tidak akan diakui oleh negara lain. "Harusnya segera didaftarkan. Kalau saya, sebagai pencipta lagu, langsung saya daftarkan untuk dapat hak cipta dan hak milik," katanya saat ditemui pada acara temu wartawan dalam persiapan menghadiri acara ulang tahun PT Gudang Garam, Tbk di Kediri, Selasa. Ia mengaku prihatin dengan berbagai klaim yang dilakukan negara lain, seperti tari Tor Tor. Padahal, semua orang mengetahui bahwa tari tersebut berasal dari Sumatera Utara dan bukan dari Malaysia. Sebelumnya, klaim-klain lain juga pernah dilakukan seperti seni Reog dari Ponorogo. "Budaya sendiri jangan sampai dicaplok, dirasani saja tidak boleh. Budaya itu seperit istri atau suami kita, tidak boleh jatuh sampai kapanpun," ucapnya. Ia berharap, pemerintah segera tanggap dengan situasi ini, agar jangan sampai budaya Indonesia diakui oleh negara lain. Harusnya, menteri bersangkutan segera melakukan langkah-langkah agar budaya Indonesia terlindungi. Selain Didi Kempot, sejumlah artis ibu kota ikut memeriahkan acara peringatan HUT ke-54 PTT GG tersebut. Mereka adalah Melinda, Yadi Sembako, Endah Laras, serta Yeyen. Ada juga grup dangdut yang cukup terkenal asal Nganjuk "Monata". (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012