Pacitan - Unit Laka Lantas Polres Pacitan, Jawa Timur, Selasa, "menahan" sopir minibus rombongan pengantin yang terperosok masuk jurang di jalur Pacitan-Trenggalek, karena diduga lalai dalam berkendara, sehingga menyebabkan seorang penumpang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Sutarno (46), nama sopir naas itu, kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSD) Pacitan untuk menyembuhkan luka-luka patah tulang yang dialaminya akibat kecelakaan tunggal tersebut. "Khusus pengemudi tidak kami rekomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit ortopedi di Solo, Jawa Tengah, karena setelah ini ia masih harus pemeriksaan polisi," ucap Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Hardono. Hardono mengatakan, pihaknya menduga kecelakaan tunggal yang terjadi di salah satu jalur menanjak di Desa Ketepung, Kecamatan Kebonagung tersebut murni karena faktor kesalahan manusia ("human error"). Sinyalemen itu menguat karena berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan unit laka lantas, diketahui bahwa Sutarno sempat dua kali gagal melewati tanjakan ekstrem tersebut. Usaha pertama gagal dan Sutarno masih mampu mengontrol kendaraan agar tidak mundur saat sudah terlanjur di tengah tanjakan, namun usahanya yang kedua gagal total. Disebutkan Hardono, meski Sutarno sempat mengambil ancang-ancang untuk melewati jalur menanjak dengan kemiringan lebih dari 30 derajat itu, kendaraan kembali terhenti di tengah tanjakan. Ironisnya, mesin minibus berpenumpang 21 orang tersebut justru mati mendadak, sehingga kendaraan langsung meluncur ke bawah dan terguling, sebelum akhirnya masuk jurang sedalam 10 meter. "Sopir sepertinya tidak menguasai jalur di Pacitan yang bergunung dan berkelok-kelok. Kalau tahu, harusnya dia hati-hati," kata Hardono. Akibat kejadian tersebut, satu orang tewas dan 17 lainnya luka-luka, termasuk sopir minibus, Sutarno. Dari jumlah itu, tiga penumpang mengalami luka berat dan mengalami patah tulang di bagian lengan atas, paha, serta ibu jari. Sebanyak 16 penumpang yang mengalami luka-luka tersebut kini telah dirujuk ke rumah sakit di Solo, Jawa Tengah. Selain keinginan dari para korban dan keluarganya, pihak RSUD Pacitan tidak mampu menangani pasien patah tulang karena keterbatasan alat. Pengecualian diberlakukan terhadap Sutarno, atas permintaan kepolisian dengan alasan sopir minibus maut tersebut masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan kecelakaan yang dialaminya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012