Madiun - Ratusan pemohon kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merasa kecewa akibat alat perekam data untuk program tersebut yang dipusatkan di kantor kecamatan setempat, rusak. Warga merasa kecewa karena sudah antre dan datang dari lokasi yang jauh, namun pada akhirnya disuruh pulang oleh petugas lantaran terdapat alat perekam E-KTP yang tidak berfungsi dengan baik. "Kami merasa kecewa. Sebab, sudah datang dari jauh di pinggir hutan, begitu sampai di kantor kecamatan ikut antre, lalu tiba-tiba disuruh pulang. Kata petugas, alatnya rusak, besok suruh balik lagi," ujar Parmin warga Desa Kedungbrubus, Kecamatan Pilangkenceng, Rabu. Hal senada juga diungkapkan oleh warga Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Agus. Ia kecewa karena harus balik lagi ke kantor kecamatan setempat yang tergolong jauh dari rumahnya. "Harus balik lagi ke sini (kantor kecamatan) untuk merekam data karena hari ini alatnya rusak. Otomatis harus beli bensin lagi untuk transportasi," kata dia. Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Romadhon, membenarkan jika masyarakat banyak yang kecewa. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. "Hasil di lapangan memang masih banyak dilaporkan alat perekam data yang rusak. Sebab, kondisinya sejak dikirim dari pusat memang sudah demikian adanya dan bahkan infonya bekas digunakan di daerah lain," kata Romadhon. Padahal, lanjutnya, alat perekam data yang didistribusikan ke Kecamatan Pilangkenceng tersebut baru dilakukan perbaikan oleh Tim Satuan Tugas Administrasi dan Kependudukan yang diterjunkan Kemendagri pada Jumat (1/6) dan Sabtu (2/6) pekan lalu. Adapun, berdasarkan laporan yang ada, sejumlah peralatan yang masih ada kerusakan di antaranya ada di wilayah Kecamatan Wonoasri, Sawahan, Balerejo, dan Pilangkenceng. Kerusakan terjadi pada alat perekam sidik jari, tanda tangan, serta iris mata. Romadhon mengaku telah melaporkan hal ini ke Bupati Madiun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihaknya telah melaporkan setiap perkembangan yang terjadi ke Pemprov Jatim dan pusat agar segera ditindaklanjuti. Dengan kejadian ini, target pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Madiun hingga akhir tahun 2012 dipastikan molor. "Kami juga meminta pemerintah pusat untuk segera mengirimkan peralatan yang baru. Sehingga program E-KTP di Kabupaten Madiun dapat berjalan lancar," kata dia. Dari 30 set peralatan yang diterima oleh Pemkab Madiun, hanya dua set saja yang baru. Sedangkan sisanya merupakan bekas pakai atau hasil relokasi dari daerah lain, yakni Kabupaten Sidoarjo. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012