Sumenep, 28/5 (ANTARA) - Seorang warga Desa Gedugan, Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Saliha sumpah pocong di Masjid Agung Kecamatan Kota Gilitenting, Senin, guna membersihkan nama baiknya atas tuduhan menyantet orang lain. "Ibu saya tidak tahan telah dituduh menyantet orang lain hingga orang itu meninggal dunia. Sumpah pocong ini atas inisiatif ibu saya sebagai bentuk bantahan sekaligus untuk membersihkan nama baik atas tuduhan telah menyantet orang lain," kata putri Saliha, Sifawati, di Sumenep, Jawa Timur. Prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saliha di Masjid Agung dipimpin oleh KH A Shafraji yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012