Malang - Sebanyak 90 pasangan dari kalangan anak jalanan, pemulung, pengamen, pengangguran, dan buruh harian lepas yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, dinikahkan secara massal di Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya (UB), Jumat. Humas LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) sebagai penyelenggara nikah massal, Ipin, mengatakan, target awal calon pasutri yang dinikahkan berjumlah 100 orang, namun karena sudah ada yang menikah secara resmi, maka peserta hanya 90 pasangan. "Nikah massal untuk berbagai elemen masyarakat ini sebagai identifikasi bagi warga Malang yang selama ini tidak bisa membuat identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) karena terbentur permasalahan status pernikahan orang tua," katanya. Dengan pernikahan ini, katanya, mereka bisa teridentifikasi dan terakui sebagai WNI. Selain itu juga demi masa depan anak-anak mereka, sebab dengan pernikahan resmi, anak-anak mereka nanti akan bisa punya akta kelahiran. Ia mengemukakan, untuk mendapatkan data yang akurat terkait jumlah pasangan yang akan dinikahkan secara massal, JKJT membutuhkan waktu selama dua bulan, termasuk keterangan tidak mampu dari kelurahan, kecamatan, RT, RW setempat. Salah satu mempelai perempuan, Sunarsih (85 tahun) yang merupakan peserta tertua, mengatakan bahwa tujuannya mengikuti nikah massal supaya bisa memiliki identitas diri sebagai bekal pulang ke kota asal suaminya di Jember, karena selama ini dia tidak punya KTP. Sunarsih yang bersuamikan Legimin (75 tahun) mengaku sudah menikah secara siri selama empat tahun dan belum diberikan keturunan sampai sekarang. Sementara peserta termuda Dewi Resmita Sari (17 tahun) mengaku, dirinya sudah mendapat izin dari orang tuanya yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. Dewi telah menikah siri selama tiga bulan dengan Heru Santoso (36tahun). "Saya ingin ikut menikah massal agar status pernikahan saya resmi dan punya identitas diri dan kalau mau mengurus akta kelahiran anak-anak kelak juga lebih mudah," ujarnya. Baik Dewi maupun Sunarsih merupakan warga yang tinggal di penampungan Gadang dan rata-rata bekerja sebagai pengamen serta pemulung. Dalam pelaksanaan ijab qobul pernikahan massal tersebut, panitia mendatangkan sekitar 10 orang penghulu dari lima KUA di Kota Malang, yakni dari Kecamatan Klojen, Kedungkandang, Blimbing, Sukun, dan Lowokwaru. Sedangkan untuk saksi nikahnya berasal dari Eksekutif Mahasiswa UB dan siswa-siswi SMAN 10 Malang serta PR III UB Ir R.B. Ainurrasyid, MS. Sementara Ketua KAU Kota Malang Ahmad Sya?oni mengatakan bahwa kegiatan nikah massal merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu dalam membantu mencatatkan status pernikahannnya secara resmi. Dengan kegiatan nikah massal tersebut tidak ada alasan bagi rakyat miskin untuk tidak mencatatkan status pernikahannya. Lebih dari itu, kartu nikah sebagai salah satu bentuk persyaratan dalam membuat akta kelahiran. Nikah massal yang diselenggarakan JKJT tahun ini merupakan yang kedua kalinya. Pada tahun 2011 sebanyak 19 pasangan yang dinikahkan massal di Masjid Universitas Islam malang (Unisma). Dalam kegiatan nikah masal kali ini, para pasutri mendapatkan mahar sebesar Rp11.500, seperangakat alat sholat, Al Qur’an, satu set panci, dan coklat. Sementara itu PR III bidang kemahasiswaan Ir R.B. Ainurrasyid, MS yang juga menjadi saksi pernikahan berharap bahwa program pernikahan massal bisa dilakukan secara berkelanjutan. "UB berencana membuat program nikah massal bagi warga tidak mampu di wilayah Malang Raya agar mereka punya KTP dan akta nikah. Selain itu UB juga berencana memberikan beasiswa untuk membantu anak-anak pasutri nikah massal," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012