Sidoarjo - Warga korban Lumpur Lapindo menolak pindah dari titik 25 tanggul penahan lumpur, sebelum ada kejelasan pelunasan jual beli atas tanah dan rumah mereka dari Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari Lapindo Brantas Inc. Salah seorang warga, Sunarto Rabu, mengatakan, warga akan tetap memilih untuk bertahan di lokasi titik 25 sambil menunggu pelunasan jual beli yang dilakukan oleh Minarak. "Sampai kapanpun dan dengan risiko apapun kami akan tetap bertahan di lokasi tersebut, supaya masyarakat luas tahu kalau selama ini warga korban lumpur masih menderita dengan penyelesaian pembayaran jual beli yang hingga saat ini masih belum terselesaikan," katanya usai melakukan dengar pendapat dengan panitia khusus (Pansus) Lumpur Dewan Sidoarjo. Ia mengemukakan, pilihan warga untuk bertahan di lokasi ini memang cukup beralasan, mengingat saat ini masih belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk membantu proses pelunasan ini. "Kami berharap, pemerintah ikut dalam membantu proses penyelesaian jual beli kepada warga yang hingga saat ini masih belum terselesaikan," ujarnya, berharap. Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Dewan Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan, pihaknya berharap kepada korban lumpur untuk tidak mengganggu kinerja dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). "Kami juga berharap dalam sepekan ini, Gubernur Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum untuk mencarikan solusi dan membantu Lapindo supaya mendapatkan uang tunai, supaya bisa secepatnya melunasi dan berkomitmen mencari dana Rp500 miliar," tuturnya. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Minarak Lapindo Jaya untuk menanyakan apakah masih membutuhkan pinjaman dana atau tidak terkait dengan pelunasan tersebut. "Kalau memang membutuhkan dana, akan kami tindak lanjuti untuk membantu MLJ agar masyarakat bisa secepatnya bisa mendapatkan penyelesaian jual belinya," katanya. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Bupati Sidoarjo dan juga dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012