Bojonegoro - Ketua Pansus I DPRD Bojonegoro, Jatim, Ali Machmudi meminta, pemerintah kabupaten tetap memfungsikan rumah sakit Internasional (RSI), dengan pertimbangan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo milik pemkab, sudah tidak mampu menampung pasien. "DPRD tetap sepakat RSI difungsikan, sebab kami sering menerima laporan pasien di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, ditempatkan di lorong, karena ruangan penuh," katanya, menanggapi Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Bupati Bojonegoro tahun 2011, Rabu. Ia mengaku, mendapatkan masukan dari orang dalam di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, biaya memindahkan peralatan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo ke RSI, diperkirakan hanya Rp2 miliar. Itupun, tanpa menganggu pelayanan kesehatan dan biaya itu, jauh lebih sedikit, dibandingkan biaya pemindahan peralatan sebagaimana yang diperhitungkan pemkab sebesar Rp172 miliar. "Pemindahan peralatan dilakukan bertahap, juga tidak membutuhkan waktu lama, hanya beberapa bulan," katanya, mengungkapkan. Hal senada disampaikan Ketua Pansus II DPRD, Mugi Waluyo yang juga akan mengeluarkan rekomendasi mengenai pemanfaatan RSI. Pertimbangannya, RSI di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, yang dibangun dengan dana sebesar Rp110 miliar dari APBD, sudah lama mangkrak. Pertimbangan lain, lanjutnya, pelayanan pasien jamkesmas dan jamkesda di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, tidak bisa berjalan dengan optimal, karena ruangan sering penuh. "Kami sering menerima laporan pasien jamkesmas dan jamkesda, yang menjalani rawat inap, diminta pulang dulu, menunggu ada kamar kosong," katanya, mengungkapkan. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012