Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengadaan lima unit mobil listrik, untuk digunakan sebagai kendaraan operasional kepala perangkat daerah (PD) dengan cara sistem sewa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, Ali Murtadlo di Kota Surabaya, Selasa, mengatakan lima unit mobil listrik itu nantinya akan digunakan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga jajaran Asisten di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Karena DSDABM dan BPBD yang saat ini (bertugas) keliling terus, makanya kita kasih dahulu. Lainnya, nanti datang (lagi) sampai akhir Desember, dan nanti Januari kontrak lagi," ucapnya.

Ali menerangkan, harga sewa unitnya mencapai Rp13 juta per bulan dan pemkot akan menyewa mobil listrik tersebut dalam jangka waktu setahun ke depan.

"Kontraknya satu tahunan, Desember sampai dengan Desember, Januari satu tahun sampai Januari berikutnya. Nah, lima unit ini uji coba dahulu, kalau lima unit ini sudah cocok, Januari kita ambil lagi," tuturnya.

Ali menjelaskan, Pemkot Surabaya akan melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 42 unit. Puluhan unit mobil listrik tersebut digunakan sebagai mobil operasional para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Untuk camat belum, masih pakai (mobil operasional) yang lama, karena (kondisi) tahunnya masih baru," ucapnya.

Dia menjelaskan, jenis mobil listrik yang digunakan nanti adalah minibus BYD M6 dengan kapasitas tempat duduknya sama seperti mobil dinas yang digunakan sebelumnya, yakni tujuh kursi penumpang.

Sebelum pengadaan mobil listrik, kata pemkot juga sudah menyiapkan infrastrukturnya, yakni tempat pengisian daya dimana Pemkot Surabaya bekerja sama dengan PLN telah menyiapkan lima titik tempat pengisian daya mobil listrik.

"Kami juga kerja sama dengan salah satu BUMD Pemkot Surabaya. Di Balai Kota itu ada dua, di kantor pemkot ada satu, kemudian di Siola ada satu, kemudian di YKP nanti juga ada satu," katanya.*

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024