Sidoarjo - Puluhan warga Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Kabupaten Sidoarjo berdemonstrasi menuntut realisasi sertifikat rumah dan tanah yang selama ini hanya dijanjikan oleh pengembang perumahan. Salah seorang warga, Siswoyo, Selasa, mengatakan, selama ini warga hanya diberikan janji - janji saja oleh PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) selaku pengembang perumahan terkait dengan penyelesaian sertifikat rumah warga tersebut. "Warga sudah lelah dengan janji - janji yang diberikan oleh pengembang perumahan. Yang diinginkan oleh warga perumahan saat ini adalah realisasi dari sertifikat itu sendiri," katanya. Ia mengemukakan, sebagian warga yang tinggal di perumahan ini adalah warga korban lumpur Lapindo yang memilih skema "cash and resettlement" dari pihak Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar ganti rugi warga korban lumpur Lapindo. "Kami ingin, pengembang segera merealisasikan sertifikat perumahan bagi warga yang tinggal di sini, karena selama ini tidak adal kejelasan dari pengembang untuk menyelesaikan sertifikat tersebut," katanya. Dalam aksinya ini, warga sempat berkonvoi keliling wilayah perumahan mulai pintu masuk perumahan hingga di depan kantor PT MMS yang berada di dalam komplek perumahan. "Dari sekitar 1.600 unit rumah yang ada, tidak lebih dari seperempatnya yang sudah diselesaikan sertifikatnya. Sementara sisanya hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak pengembang," katanya. Dia menambahkan, PT MMS sudah beberapa kali berjanji, namun tetap janji saja dan belum ada penyerahan sertifikat kepada warga yang sudah tinggal di lokasi tersebut lebih dari tiga tahun ini. "Kalau hari ini tidak ada kesepakatan antara warga dengan PT MMS, warga akan demo dengan jumlah massa lebih besar. Kami akan mendirikan tenda sebanyak mungkin di KNV. Jika perlu, kami tutup gerbang KNV," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012