Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Trenggalek melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dalam upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Indra Tsani, saat dikonfirmasi di Lamongan, Rabu mengatakan bahwa dua kabupaten tersebut melakukan studi banding ke Lamongan yang mampu mempertahankan predikat Kabupaten Sehat tingkat Wistara empat kali berturut-turut.
“Dua kabupaten tersebut ingin belajar bersama, sharing knowledge, dan mendapatkan kiat-kiat bagaimana Kabupaten Lamongan mewujudkan dan mempertahankan predikat Kabupaten Sehat tingkat Wistara empat kali berturut-turut,” kata Indra.
KKS merupakan program Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang dicetuskan melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
Kabupaten Lamongan mampu meraih predikat WIstara tersebut merupakan hasil sinergisitas atau kolaborasi kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan inovasi dan program yang sejalan dengan sembilan tatanan dasar penilaian KKS.
Sembilan tatanan dasar yang menjadi penilaian KKS adalah, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perkantoran dan industri, perlindungan sosial, serta penjagaan dan penanganan bencana.
"Sejak 2010 kami menetapkan dan merealisasikan 11 program prioritas yang sejalan dengan program nasional dan sembilan tatanan dasar yang menjadi penilaian," katanya.
Sebanyak 11 program prioritas Lamongan yang sejalan dengan sembilan tatanan tersebut yakni, Lamongan Sehat, UMKM naik kelas, Young Entrepreneur Success, Pendidikan berkualitas dan gratis (Perintis), Pariwisata ramah dan terintegrasi (Ramasinta) dan Desa Berjaya.
Selain itu juga program Yakin semua sejahtera (YSS), Jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula), Prestasi Pemuda dan Olahraga dan 100 persen pelayanan publik berkualitas.
Selain itu, Indra menambahkan, selain itu juga dilakukan penguatan pada empat pilar penting yakni, pada kegiatan dalam tatanan, forum masyarakat, tim pembina kabupaten, dan kebijakan pemerintah melalui peraturan daerah (perda) yang menjadi kunci untuk mencapai predikat tersebut.
“Lamongan sering menjadi rujukan studi banding. Kebanyakan permasalahan daerah lain yang sering kami temui itu belum adanya Perda KKS, inovasi yang mendukung serta koordinasi yang belum maksimal dari tingkat kabupaten hingga kelurahan,” tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024