Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah siap membentuk tim perumus omnibus law sektor perumahan.

"Iya, kami lagi membentuk timnya," ujar Fahri, di Jakarta, Senin.

Fahri mengaku bahwa beberapa guru besar atau profesor dari beberapa kampus siap membantu Kementerian PKP terkait perumusan omnibus law tersebut.

"Jadi ada beberapa undang-undang yang kami identifikasi Itu ingin kami gabungkan. Saya kemarin dikontak oleh beberapa profesor yang ingin bantu dari beberapa kampus. Tapi semua sedang dalam diskusi," katanya pula.

Menurut dia, omnibus law di sektor perumahan diperlukan karena bertujuan untuk mempermudah pembangunan rumah untuk rakyat.

"Supaya mempermudah kalau mau masuk ke industri perumahan dan berbisnis perumahan. Itu satu dokumen, seperti kita membuat omnibus law tenaga kerja, kesehatan itu satu dokumen menyelesaikan semua. Satu buku undang-undang menyelesaikan semua supaya memudahkan aja," katanya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan adanya omnibus law di sektor perumahan. Hal ini diperlukan agar berbagai peraturan di bidang perumahan bisa disatukan, sehingga memudahkan para pelaku pembangunan perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.

Dengan terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak hanya membangun institusi baru, akan tetapi ke depan juga perlu ada omnibus law perumahan, sehingga panduan dan peraturan perumahan bisa dijadikan satu.

Fahri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan legislatif, agar hal tersebut bisa diwujudkan. Apalagi menurutnya saat ini banyak sekali peraturan bidang perumahan yang membuat iklim investasi di sektor perumahan belum maksimal.

Kementerian PKP juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga, agar sejumlah program dan kebijakan perumahan bisa diselaraskan dengan baik.

Fahri juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah untuk menyediakan hunian layak melalui Program 3 Juta Rumah merupakan iktikad baik yang harus didukung oleh semua pihak. Pemerintah juga harus mampu menjadi regulator agar peraturan yang disusun mampu mendorong investasi bidang perumahan.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024